Warga Binaan Lapsustik Purwokerto Ikuti Pembuatan Batik Jumput

    Warga Binaan Lapsustik Purwokerto Ikuti Pembuatan Batik Jumput

    Purwokerto - 10 (sepuluh) orang warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menunjukkan semangat dan dedikasi mereka dalam kegiatan rehabilitasi sosial dengan melaksanakan pembuatan batik jumput sebagai bagian dari program materi vocational, Jumat (04/08). 

    Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pihak Lapas Narkotika Purwokerto untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk mengembangkan keterampilan dan potensi diri mereka, serta mempersiapkan diri untuk berintegrasi kembali ke masyarakat setelah masa pidana selesai. 

    Dalam program ini, warga binaan diajarkan berbagai teknik dan pola pembuatan batik jumput, salah satu jenis batik modern. Selain memberikan pelatihan keterampilan, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan rasa percaya diri dan kreativitas warga binaan.

    Kasubsi Perawatan, Eka Wahyu Apriadi, menuturkan bahwa program rehabilitasi sosial dengan materi vocational ini memiliki peran penting dalam membantu warga binaan untuk mengatasi tantangan selama masa pidana dan mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat.

    "Dalam upaya menciptakan warga binaan yang lebih produktif dan mandiri, kami terus mengembangkan berbagai program rehabilitasi sosial. Pembuatan batik jumput adalah salah satu kegiatan yang sangat bermanfaat karena mengajarkan keterampilan kreatif dan berwirausaha", tuturnya

    Salah seorang warga binaan yang terlibat dalam kegiatan ini, menyatakan, "Saya sangat berterima kasih atas kesempatan ini. Pembuatan batik jumput memberikan saya peluang untuk belajar sesuatu yang baru dan bermanfaat. Semoga nantinya, kami dapat mengaplikasikan keterampilan ini untuk mencari pekerjaan setelah kami bebas", ujarnya

    Semoga keberhasilan program ini dapat menginspirasi berbagai pihak lainnya untuk terus mengembangkan program rehabilitasi sosial yang inovatif dan berdampak positif bagi warga binaan di seluruh Indonesia. (AKN) 

    lapas narkotika purwokerto kanwil kemenkumham jateng kemenkumham ri hantor situmorang riko purnama candra rehabilitasi sosial
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut

    Artikel Berikutnya

    Jaga Kekompakan dan Kesehatan, Pegawai Lapsustik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024

    Ikuti Kami