Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Lapsustik Purwokerto Fokus pada Evaluasi Kebijakan dan Efisiensi

    Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Lapsustik Purwokerto Fokus pada Evaluasi Kebijakan dan Efisiensi

    Purwokerto - Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto Kanwil Kemenkumham Jateng kembali menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Rabu (07/06). Sidang TPP kali ini membahas mengenai pengangkatan beberapa tamping, pengoptimalan layanan video call dan perbaikan jadwal petugas layanan pendaftaran kunjungan dan penitipan barang. 

    Kegiatan yang berlangsung di Aula Pandawa Lapas Narkotika Purwokerto ini dipimpin secara langsung oleh Plh. Kasi Binadik dan Giatja Awaludin Cahyo Prasetyo serta dihadiri oleh pejabat struktural dan 1 (satu) orang dokter lapas. 

    Pada kesempatan ini ada beberapa hal yang harus dibahas dan disepakati oleh seluruh peserta sidang TPP, yaitu mengenai pengangkatan beberapa tahanan pendamping (tamping) yang mempunyai tugas untuk membantu seluruh kegiatan yang ada di lapas. Selain itu, pada sidang TPP hari ini juga dibahas mengenai pengoptimalan layanan video call dan layanan kunjungan tatap muka serta penitipan barang, kedua hal tersebut merupakan kegiatan yang berhak diterima oleh warga binaan. 

    Plh. Kasi Binadik dan Giatja menyampaikan beberapa pesan kepada seluruh peserta sidang. 

    "Mari kita teliti dalam hal pemilihan tamping, kita lihat apakah sudah memenuhi persyaratan atau belum, kita juga perlu mengetahui bagaimana sikap mereka ketika bersosialisasi dengan petugas dan sesama warga binaan. Jangan sampai kita salah pilih, karena tamping ini nantinya akan membantu kerja kita", ujarnya

    Selain itu, Awaludin juga menekankan mengenai komitmen kita bersama yaitu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan warga binaan. 

    "Ingat selalu komitmen kita, yaitu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan warga binaan. Pada kesempatan ini kita juga membahas mengenai layanan video call dan layanan kunjungan tatap muka serta penitipan barang, mari kita bahas bersama demi memberikan pelayanan terbaik", sambungnya

    Sidang TPP akan rutin dilaksanakan karena hal ini terkait dengan pemberian hak-hak bagi warga binaan. Seluruh pelayanan di Lapas Narkotika Purwokerto GRATIS. (Humas Elkapur)

    kemenkumham ri kemenkumham jateng lapsustik purwokerto
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Lapsustik...

    Artikel Berikutnya

    Cek Kondisi Malam Hari, Kalapas Narkotika...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Ngawi Sosialisasikan Stop Bullying di Lingkungan Sekolah
    Polres Pasuruan Kota Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Sepanjang 2024
    Pasca Banjir, Polres Ponorogo Bersama TNI dan Warga Bersihkan Sungai di Jembatan Tempuran
    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba

    Ikuti Kami