Semangat Lapsustik Purwokerto dalam Pemenuhan Izin Operasional Klinik

    Semangat Lapsustik Purwokerto dalam Pemenuhan Izin Operasional Klinik

    Purwokerto - Pemenuhan pelayanan terhadap warga binaan merupakan perwujudan dari salah satu fungsi pemasyarakatan. Untuk memaksimalkan pemenuhan tersebut, Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto Kanwil Kemenkumham Jateng persiapkan izin klinik. 

    Bertempat di Klinik Lapas Narkotika Purwokerto, Kepala Sub Seksi Perawatan, Eka Wahyu Apriadi menerima kunjungan Tim Verifikasi Lapangan dari Dinas Kesehatan Kab. Banyumas, Asosiasi Klinik Indonesia (Asklin) Kab. Banyumas dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Banyumas. Rombongan dipimpin oleh dr. Anwar selaku Kasi Primer dan Kesehatan Tradisional Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kab. Banyumas, Selasa (13/06). 

    Kegiatan diawali dengan penjelasan singkat mengenai Profil Klinik Lapas Narkotika Purwokerto oleh dr. Viska Armyna Sari selaku dokter penanggung jawab klinik. 

    Rombongan tim verifikasi lapangan melakukan pengecekan terhadap syarat administratif, kelengkapan sarana dan prasarana serta kesehatan lingkungan. 

    Kasubsi Perawatan menyampaikan bahwa Ia menyambut baik verifikasi lapangan terkait izin operasional klinik tersebut. 

    "Semoga semua syarat dapat terpenuhi, mengingat izin klinik yang sangat penting bagi pelayanan kesehatan pegawai dan warga binaan", ujarnya

    Diakhir kegiatan, dr. Anwar selaku ketua tim verifikasi lapangan menegaskan pentingnya memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam rangka mendapatkan izin operasional klinik. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat khususnya warga binaan.

    Visitasi lapangan terkait izin operasional Klinik Lapas Narkotika Purwokerto dilakukan untuk memastikan bahwa klinik tersebut telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah, baik dari segi administratif, fisik, apotek serta kesehatan lingkungannya. Mereka juga sempat berbincang dengan tim medis yang bertugas di klinik untuk memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan kompetensi dan lisensi medis yang diperlukan. (AKN) 

    lapas narkotika purwokerto kanwil kemenkumham jateng kemenkumham ri verifikasi lapangan
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Lapsustik Purwokerto Jadi Tuan Rumah Pertemuan...

    Artikel Berikutnya

    Ketua PIPAS Jawa Tengah Berikan Sambutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024

    Ikuti Kami