Lapas Narkotika Purwokerto Ikuti Sosialisasi Konversi Penilaian Kinerja ke Angka Kredit Jabatan Fungsional

    Lapas Narkotika Purwokerto Ikuti Sosialisasi Konversi Penilaian Kinerja ke Angka Kredit Jabatan Fungsional

    Purwokerto, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Purwokerto mengikuti kegiatan sosialisasi konversi penilaian kinerja ke dalam angka kredit jabatan fungsional secara daring melalui platform Zoom Meeting, Kamis (01/02/2024).

    Kegiatan ini diikuti oleh Dokter Lapas, Viska Armyna Sari, Perawat Lapas, Risa Yuliana Utami, dan Arsiparis Ahli Muda, Wahyani Panca Nursasi.

    Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Acara dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Hajrianor.

    Dalam sambutannya, beliau menyampaikan harapannya agar sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang baik kepada para peserta, terutama jabatan fungsional Lapas Narkotika Purwokerto.

    Beliau mengungkapkan harapannya bahwa konversi penilaian kinerja ke dalam angka kredit jabatan fungsional akan memberikan dampak positif langsung dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

    Pada acara tersebut, pembicara yang diundang berasal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Mereka memberikan materi terkait implementasi Pelaksanaan Peraturan BKN No. 3 Tahun 2023 dalam penilaian kinerja.

    Salah satu poin penting yang disampaikan dalam sosialisasi ini adalah pentingnya penetapan angka kredit yang memperhatikan tahapan-tahapan tertentu. Tahapan-tahapan tersebut meliputi perencanaan kinerja, pelaksanaan tugas, penilaian kinerja, tindak lanjut, dan predikat kinerja.

    Dalam implementasi peraturan BKN No. 3 Tahun 2023, setiap jabatan fungsional akan dinilai berdasarkan angka kredit yang diperoleh dari penilaian kinerja. Hal ini bertujuan untuk memberikan pengakuan yang objektif terhadap kinerja para dokter, perawat, dan arsiparis yang bekerja di lembaga tersebut.

    Dengan adanya konversi penilaian kinerja ke dalam angka kredit, diharapkan dapat tercipta sistem penilaian yang lebih transparan dan adil. Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas kinerja para tenaga medis dan arsiparis di Lapas Narkotika Purwokerto. (MAA)

    kemenkumham ri pemasyarakatan
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Menuju WBK/WBBM, Lapas Narkotika Purwokerto...

    Artikel Berikutnya

    Guna Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Ketertiban...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024
    Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg

    Ikuti Kami