KPPS TPS Lokasi Khusus LPN Purwokerto Ikuti Bimbingan Teknis untuk Optimalisasi Tugas dalam Pemilu 2024

    KPPS TPS Lokasi Khusus LPN Purwokerto Ikuti Bimbingan Teknis untuk Optimalisasi Tugas dalam Pemilu 2024

    Purwokerto, INFO_PAS - Anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) TPS (Tempat Pemungutan Suara) Lokasi Khusus Lapas Narkotika Purwokerto mengikuti Bimbingan Teknis Umum tentang Pelaksanaan Pemilu. Kegiatan ini diadakan sebagai upaya untuk mempersiapkan anggota KPPS dalam menjalankan tugas mereka dalam Pemilu Tahun 2024, Jumat (26/01/2024).

    Bimbingan teknis ini merupakan undangan yang diberikan kepada anggota KPPS dari berbagai TPS oleh pihak penyelenggara pemilihan umum. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang pelaksanaan pemilu, termasuk penggunaan Aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi).

    Acara tersebut dilangsungkan di Aula Kelurahan Sokanegara, tempat yang disediakan oleh pihak kelurahan sebagai lokasi pelaksanaan. Kegiatan dimulai pada pukul 18.30 WIB dan berlangsung hingga selesai, dengan tujuan agar semua peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif tentang tugas dan tanggung jawab mereka sebagai anggota KPPS.

    Salah satu materi yang disampaikan dalam bimbingan teknis ini adalah penggunaan Aplikasi Sirekap. Aplikasi Sirekap merupakan sistem informasi rekapitulasi yang dirancang khusus untuk memudahkan proses pengumpulan dan pengolahan data hasil pemungutan suara di TPS. Anggota KPPS diberikan penjelasan tentang cara menggunakan aplikasi ini, mulai dari pendaftaran pemilih, pencatatan suara, hingga penghitungan hasil pemungutan suara.

    Selain itu, dalam bimbingan teknis ini, anggota KPPS juga diberikan pemahaman tentang tugas dan tanggung jawab mereka dalam pelaksanaan pemilu. Mereka diajarkan tentang prosedur pengawasan pemungutan suara, penghitungan suara, serta pengawasan terhadap keamanan dan ketertiban di TPS. Materi-materi ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggota KPPS memiliki pemahaman yang baik tentang tugas mereka dan dapat melaksanakan tugas tersebut dengan profesionalisme dan integritas.

    Dengan mengikuti bimbingan teknis ini, diharapkan anggota KPPS TPS Lokasi Khusus Lpn Pwt dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk pelaksanaan pemilu. Mereka dapat menguasai penggunaan Aplikasi Sirekap dan memahami tugas dan tanggung jawab mereka sebagai anggota KPPS. Dengan pengetahuan yang baik dan pemahaman yang mendalam, diharapkan pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Kegiatan bimbingan teknis ini merupakan salah satu langkah yang diambil oleh pihak penyelenggara pemilihan untuk memastikan bahwa anggota KPPS memahami tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik. Dengan demikian, diharapkan bahwa pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan sukses dan dapat memberikan hasil yang akurat sesuai dengan kehendak rakyat. (MAA)

    kemenkumham ri pemasyarakatan pemilu 2024
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Untuk Menjaga Kebugaran, Warga Binaan Lapsustik...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Narkotika Purwokerto Ikuti Bimbingan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024

    Ikuti Kami