2 Warga Binaan Lapsustik Purwokerto Ajukan Pembebasan Bersyarat, PK Bapas Purwokerto Lakukan Litmas

    2 Warga Binaan Lapsustik Purwokerto Ajukan Pembebasan Bersyarat, PK Bapas Purwokerto Lakukan Litmas

    Purwokerto - Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto Kanwil Kemenkumham Jateng hari ini kedatangan seorang tamu dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Purwokerto. Tamu tersebut merupakan petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK), Faizal, yang ditugaskan untuk melakukan wawancara Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) kepada 2 (dua) orang warga binaan yang sedang dalam proses pengajuan integrasi pembebasan bersyarat (PB), Kamis (25/05). 

    Kegiatan litmas ini merupakan hasil tindak lanjut surat permohonan litmas dari Lapas Narkotika Purwokerto kepada Bapas Purwokerto guna melengkapi berkas pengusulan integrasi pembebasan bersyarat. 

    Litmas merupakan sebuah kegiatan yang dilaksanakan oleh pembimbing kemasyarakatan dari bapas yang memiliki tujuan untuk mengumpulkan, mengolah, menganalisis dan menyajikan sebuah data yang harus dilakukan secara sistematis dan objektif dalam rangka pelaksanaan pembinaan narapidana, pelayanan tahanan, serta pemberian integrasi dan remisi. 

    Litmas sendiri nantinya akan berdampak pada upaya untuk mencapai sebuah tujuan Sistem Pemasyarakatan yaitu memulihkan kesatuan hidup, penghidupan dan kehidupan warga binaan. Litmas terdiri dari 2 bagian, yang pertama adalah litmas awal yaitu melakukan wawancara atau penelitian terhadap warga binaan guna menemukan informasi-informasi awal. Kemudian yang kedua adalah litmas akhir yaitu melakukan wawancara atau penelitian kepada penjamin, keluarga, tetangga dan tokoh masyarakat dimana warga binaan tersebut tinggal. Litmas akhir ini nantinya akan melengkapi semua data yang sudah diperoleh ketika pelaksanaan litmas awal dan memastikan semua data-data yang diperoleh sudah benar dan lengkap. 

    Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Nurul Rokhimah berpesan kepada warga binaan untuk menyampaikan data-data yang benar dan valid. 

    "Jawab semua pertanyaan dengan jawaban yang benar dan valid, kejujuran adalah kunci satu-satunya", ujarnya 

    Dengan adanya kegiatan litmas ini, dapat terlihat apakah warga binaan tersebut layak atau tidak mendapatkan integrasi pembebasan bersyarat. (AKN)

    lapas narkotika purwokerto kanwil kemenkumham jateng kemenkumham ri litmas pb
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    10 Warga Binaan Lapsustik Purwokerto Antusias...

    Artikel Berikutnya

    Pelaksanaan Litmas PB bagi Warga Binaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Pasuruan Kota Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Sepanjang 2024
    Pasca Banjir, Polres Ponorogo Bersama TNI dan Warga Bersihkan Sungai di Jembatan Tempuran
    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir

    Ikuti Kami